Senin, 29 April 2013

memilih obat pereda nyeri


Memilih Obat Pereda Nyeri (Analgesika)

Obat pereda nyeri/rasa sakit atau lazim disebut analgesika sangat banyak yang dijual bebas. Di Indonesia ada ratusan merek obat pereda nyeri yang dijual bebas yang terdaftar di BPOM-RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia). Obat-obat pereda nyeri umumnya juga mempunyai khasiat menurunkan demam (antipiretika). Itu sebabnya obat-obat ini disebut analgesika-antipiretika.
Obat-obat analgesika berbagai merek ini ada yang mengandung zat berkhasiat yang sama, namun ada pula yang berbeda. Untuk mengetahui apa kandungan zat berkhasiat di dalam suatu obat, atau lebih tepatnya bagaimana komposisi suatu obat, bacalah keterangan yang tertera di label/kemasannya dengan seksama. Lebih baik lagi jika Anda selalu meluangkan waktu membaca leaflet atau brosur yang biasanya disertakan dalam kemasan obat sebelum Anda mengonsumsi atau bahkan sebelum memutuskan membeli obat tersebut. Leaflet biasanya memuat keterangan lebih lengkap dibandingkan dengan keterangan yang tertera pada label. Pada leaflet antara lain tercantum komposisi, indikasi, kontra indikasi, dan keterangan-keterangan penting lain menyangkut obat tersebut.
Ada beberapa macam zat analgesika (pereda sakit/nyeri) yang dijual bebas, di antaranya parasetamol (nama lainnya asetaminofen /acetaminophen) dan obat-obat yang termasuk dalam golongan NSAID (nonsteroidal anti-inflammatory drugs) seperti aspirin, asam mefenamat, dan ibuprofen. Masing-masing senyawa analgesika  ini mempunyai cara kerja dan sifat yang berbeda-beda. Satu obat pereda nyeri dapat mengandung satu macam zat saja, namun dapat pula dikombinasikan dengan zat-zat lainnya yang dimaksudkan untuk menambah khasiatnya atau untuk mengurangi efek sampingnya.
Obat-obat pereda rasa sakit yang dijual bebas ini umumnya dapat digunakan untuk meringankan baik sakit kepala, sakit gigi, maupun rasa nyeri lainnya, misalnya nyeri sendi dan nyeri ketika haid. Faktor-faktor yang justru harus Anda pertimbangkan dalam memilih obat analgesika terutama adalah kondisi kesehatan Anda sendiri. Apakah Anda mempunyai penyakit atau kecenderungan gangguan kesehatan tertentu yang merupakan kontraindikasi dari kandungan zat aktifnya. Agar Anda dapat memilih obat analgesika yang cocok buat Anda, sebaiknya Anda kenali dahulu bagaimana sifat dari beberapa analgesika yang terdapat dalam obat-obat pereda rasa sakit yang banyak dijual bebas berikut ini.
Aspirin adalah analgesika yang populer sejak tahun 60-an. Dahulu aspirin digunakan sebagai analgesika-antipiretika baik untuk orang dewasa maupun anak-anak. Namun sekarang penggunaannya untuk anak-anak sebaiknya dihindari sebab ditemukan adanya hubungan penggunaan aspirin pada anak-anak dengan sindroma Reye, yaitu suatu gangguan kesehatan yang sebenarnya jarang terjadi namun bersifat fatal. Aspirin efektif untuk meredakan rasa sakit dan nyeri, misalnya sakit kepala dan sakit gigi. Juga berkhasiat untuk obat demam (penurun panas) dan anti radang. Saat ini aspirin masih dianjurkan untuk dipakai sebagai pereda rasa sakit bagi orang dewasa. Bahkan hasil penelitian terbaru mengungkapkan aspirin memiliki khasiat lain, yaitu dapat mencegah penggumpalan darah, sehingga di bawah pengawasan dokter dapat dipakai untuk membantu mencegah berulangnya serangan jantung atau stroke. Namun karena khasiat ini pula aspirin dilarang untuk dikonsumsi oleh orang-orang yang sedang memakai obat-obat anti penggumpalan darah, sebab dikhawatirkan akan menyebabkan efek anti penggumpalan darah menjadi terlalu kuat, sehingga dapat menimbulkan perdarahan, terutama di lambung. Aspirin juga sebaiknya tidak digunakan jika Anda mempunyai sakit maag, tukak lambung, asma, rematik, tekanan darah tinggi, penyakit liver ataupun ginjal, atau mudah mengalami perdarahan, sebab aspirin dapat memburuk keadaan penyakit Anda. Ibu hamil juga harus berhati-hati mengonsumsi aspirin. Karena efeknya yang merangsang lambung, sebaiknya obat-obat yang mengandung aspirin diminum setelah makan.
Analgesika yang paling banyak beredar di  Indonesia adalah parasetamol. Selain sebagai pereda rasa sakit, parasetamol juga berkhasiat sebagai penurun demam. Jika digunakan sebagaimana mestinya, parasetamol hanya sedikit menyebabkan efek samping. Salah satu kekurangan parasetamol adalah dapat menyebabkan kerusakan hati jika digunakan dalam dosis tinggi. Oleh sebab itu orang-orang yang mempunyai gangguan fungsi hati dilarang mengonsumsi parasetamol. Namun parasetamol tidak menyebabkan sakit lambung. Oleh sebab itu orang-orang yang tidak dapat mengonsumsi aspirin karena menyebabkan sakit atau rasa tak enak di lambung, dapat menggunakan parasetamol sebagai obat pereda rasa sakit dan penurun demamnya. The American Geriatric Society menganjurkan penggunaan parasetamol sebagai obat nyeri sendi pada orang-orang tua. Demikian pula The American College of Rheumatology menganjurkan penggunaan parasetamol untuk mengobati osteoarthritis ringan sampai sedang.
Asam mefenamat lebih sering diresepkan oleh dokter gigi untuk mengatasi rasa nyeri atau sakit gigi dan juga untuk sakit ketika haid. Asam mefenamat sebaiknya tidak diberikan pada anak-anak atau pasien usia lanjut, sebab dapat memberikan efek samping berupa diare terutama pada lansia. Seperti aspirin, asam mefenamat juga dapat merangsang lambung, oleh sebab itu jangan diberikan pada pasien yang cenderung mempunyai sakit maag atau gangguan lambung lainnya, juga pada orang yang alergi terhadap aspirin. Obat-obat mengandung asam mefenamat sebaiknya tidak dikonsumsi lebih dari satu minggu, kecuali dokter Anda menganjurkannya.
Zat analgesika-antipiretika lainnya adalah ibuprofen. Ibuprofen berkhasiat meredakan nyeri dan menurunkan panas, namun pada dosis yang diperbolehkan sebagai obat bebas (yang dapat dibeli tanpa resep dokter), ibuprofen tidak berkhasiat sebagai anti radang. Jangan mengonsumsi obat-obat yang mengandung ibuprofen jika Anda sakit maag, asma, tekanan darah tinggi, sakit jantung atau ginjal. Demikian pula jangan konsumsi ibuprofen jika Anda alergi terhadap aspirin. Ibu hamil juga sebaiknya tidak mengonsumsi obat ini tanpa berkonsultasi lebih dahulu dengan dokter.
Sebagaimana obat-obat yang lain, walaupun dijual bebas bukan berarti obat-obat ini tidak mengandung potensi bahaya. Dalam ilmu kefarmasian ada dogma yang menyatakan “Setiap obat adalah racun”. (Tapi jangan dibalik, karena tentu saja tidak setiap racun adalah obat). Ini berarti, setiap obat dapat menjadi racun, apabila tidak digunakan dengan semestinya.  Oleh sebab itu, fahami dulu sifat-sifat masing-masing zat analgesika ini sebelum Anda membeli, agar Anda dapat memilih obat analgesika yang sesuai kebutuhan Anda. Jika Anda ragu, mintalah keterangan pada dokter atau apoteker di tempat Anda membeli obat. Perlu pula Anda perhatikan, obat-obat pereda nyeri ini hanya mengobati gejala rasa nyerinya saja, jadi tidak mengobati sumber penyakitnya. Oleh sebab itu jangan mengonsumsi obat-obat bebas apapun lebih dari dosis yang dianjurkan. Jika sakit Anda tidak berkurang setelah lebih dari tiga hari, Anda harus segera berkonsultasi ke dokter. Sekali lagi, setiap obat adalah racun, jika tidak digunakan dengan dosis dan cara pemakaian yang tepat. Jangan sembarangan mengonsumsi obat, karena akibatnya bisa fatal.

obat pereda nyeri

OBAT ANTIANALGETIK (OBAT ANTI NYERI)

Oktober 14, 2011
ANALGETIKA: Obat analgetik atau obat penghilang atau mengurangi rasa nyeri pada tubuh.
Obat analgetik atau bahasa simpelnya adalah obat penghilang atau setidaknya mengurangi rasa nyeri yang hebat pada tubuh seperti patah tulang dan penyakit kanker kronis. Analgetika merupakan suatu senyawa atau obat yang dipergunakan untuk mengurangi rasa sakit atau nyeri (diakibatkan oleh berbagai rangsangan pada tubuh misalnya rangsangan mekanis, kimiawi dan fisis sehingga menimbulkan kerusakan pada jaringan yang memicu pelepasan mediator nyeri seperti brodikinin dan prostaglandin yang akhirnya mengaktivasi reseptor nyeri di saraf perifer dan diteruskan ke otak) yang secara umum dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu analgetika non narkotik (seperti: asetosat, parasetamol) dan analgetika narkotik (seperti: morfin).
Terkadang, nyeri dapat berarti perasaan emosional yang tidak nyaman dan berkaitan dengan ancaman seperti kerusakan pada jaringan karena pada dasarnya rasa nyeri merupakan suatu gejala, serta isyarat bahaya tentang adanya gangguan pada tubuh umumnya dan jaringan khususnya. Meskipun terbilang ampuh, jenis obat ini umumnya dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakai Untuk mengurangi atau meredakan rasa sakit atau nyeri tersebut maka banyak digunakan obat-obat analgetik (seperti parasetamol, asam mefenamat dan antalgin) yang bekerja dengan memblokir pelepasan mediator nyeri sehingga reseptor nyeri tidak menerima rangsang nyeri.
Terdapat perbedaan mencolok antara analgetika dengan anastetika umum yaitu meskipun sama-sama berfungsi sebagai zat-zat yang mengurangi atau menghalau rasa nyeri namun, analgetika bekerja tanpa menghilangkan kesadaraan. Nyeri sendiri terjadi akibat rangsangan mekanis, kimiawi, atau fisis yang memicu pelepasan mediator nyeri. Intensitas rangsangan terendah saat seseorang merasakan nyeri dinamakan ambang nyeri (Tjay, 2002).
Analgetika yang bekerja perifer atau kecil memiliki kerja antipiretik dan juga komponen kerja antiflogistika dengan pengecualian turunan asetilanilida (Anonim, 2005).
Nyeri ringan dapat ditangani dengan obat perifer (parasetamol, asetosal, mefenamat atau aminofenazon). Untuk nyeri sedang dapat ditambahkan kofein dan kodein. Nyeri yang disertai pembengkakan sebaiknya diobati dengan suatu analgetikum antiradang (aminofenazon, mefenaminat dan nifluminat). Nyeri yang hebat perlu ditanggulangi dengan morfin. Obat terakhir yang disebut dapat menimbulkan ketagihan dan menimbulkan efek samping sentral yang merugikan (Tjay, 2002).
Kombinasi dari 2 analgetik sangat sering digunakan karena terjadi efek potensial misalnya kofein dan kodein khususnya dalam sediaan parasetamol dan asetosal
Berdasarkan kerja farmakologisnya, analgetika dibagi dalam dua kelompok besar yaitu:
  1. Obat Analgetik Narkotik: Obat Analgetik Narkotik merupakan kelompok obat yang memiliki sifat opium atau morfin. Analgetika narkotik, khusus digunakan untuk mengahalau rasa nyeri hebat, seperti pada fractura dan kanker.Meskipun memperlihatkan berbagai efek farmakodinamik yang lain, golongan obat ini terutama digunakan untuk meredakan atau menghilangkan rasa nyeri yang hebat. Meskipun terbilang ampuh, jenis obat ini umumnya dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakai.
  2. Obat Analgetik Non-Narkotik: Obat Analgesik Non-Nakotik dalam Ilmu Farmakologi juga sering dikenal dengan istilah Analgetik/Analgetika/Analgesik Perifer. Analgetika perifer (non-narkotik), yang terdiri dari obat-obat yang tidak bersifat narkotik dan tidak bekerja sentral. Penggunaan Obat Analgetik Non-Narkotik atau Obat Analgesik Perifer ini cenderung mampu menghilangkan atau meringankan rasa sakit tanpa berpengaruh pada sistem susunan saraf pusat atau bahkan hingga efek menurunkan tingkat kesadaran. Obat Analgetik Non-Narkotik / Obat Analgesik Perifer ini juga tidak mengakibatkan efek ketagihan pada pengguna (berbeda halnya dengan penggunanaan Obat Analgetika jenis Analgetik Narkotik).
    Efek samping obat-obat analgesik perifer: kerusakan lambung, kerusakan darah, kerusakan hati dan ginjal, kerusakan kulit. Penggunanan analgetik dalam dosis tinggi dan lama sangat tidak dianjurkan
    Interaksi: kebanyakan analgetik memperkuat efek antiguakulansia kecuali parasetamol dan glafenin. Kedua obat ini pada dosis biasa dapat dikombinasi dengan aman untuk jangka waktu 2 minggu
Pada wanita hamil obat analgesik sangat tidak dianjurkan kecuali parasetamol karena dapat mengganggu perkembangan janin. Penggunaan analgetika perifer mampu meringankan atau menghilangkan rasa nyeri, tanpa mempengaruhi SSP atau menurunkan kesadaran, juga tidak menimbulkan ketagihan. Kombinasi dari dua atau lebih analgetika sering kali digunakan, karena terjadi efek potensiasi (Tjay, 2002).
Analgetika narkotik merupakan kelompok obat yang memiliki sifat-sifat seperti opium atau morfin. Meskipun memperlihatkan berbagai efek farmakodinamik yang lain, golongan obat ini terutama digunakan untuk meredakan atau menghilangkan rasa nyeri yang hebat. Meskipun terbilang ampuh, jenis ini dapat menimbulkan ketergantungan pada si pemakai. Seiring berjalannya waktu, ditemukannya obat yang bersifat campuran agonis dan antagonis jenis ini yang mampu meniadakan ketergantungan fisik, maka penggunaan istilah analgesik narkotik untuk pengertian farmakologik tidak sesuai lagi (Anonim, 1995).
Sumber: (greenhati.blogspot.com/…/obat-antianalgetik-)

http://ishak.unpad.ac.id/?p=886